Jumat, 01 Oktober 2010

TEORI ORGANISASI UMUM 1(BAB4-MACAM-MACAM ORGANISASI)

BAB 1
Pendahuluan

Latar Belakang
Organisasi bisa berdiri diawali adanya beberapa tujuan tertentu yang hanya dapat dicapai melalui tindakan yang harus dilakukan dengan persetujuan bersama. Jadi apabila tujuan itu membawa kebaikan bagi anggota maupun masyarakat, namun ciri organisasi itu sama. Artinya organisasi itu mengejar tujuan dan sasaran yang dapat dicapai secara lebih efisien dan lebih efektif dengan tindakan yang dilakukan secara bersama-sama. Hal ini berarti bahwa organisasi merupakan alat yang sangat diperlukan dalam masyarakat. Organisasi yang baik dalam pertahanan dan keamanan misalnya, memberi keuntungan yang sangat mengesankan bagi anggota maupun masyarakat.
Suatu organisasi akan mengalami perubahan organisasional dan perencanaan sumber daya manusia. Hal ini berarti bahwa setiap organisasi harus selalu peka terhadap kekuatan lingkungan yang mempengaruhi organisasi.
Dalam berorganisasi, ada bermacam-macam organisasi yang dapat dilakukan oleh setiap individu. Diantaranya organisasi niaga yang tujuannya untuk mencari keuntungan. Dan pada bab pembahasan akan dibahas secara rinci macam-macam organisasi.

BAB 2
PEMBAHASAN

1. Macam-Macam Organisasi
Pengertian organisasi dalam arti yang global adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut para ahli pengertian organisasi diantaranya :

1.Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”

2.Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”

3. Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

Sedangkan pengertian metode berarti suatu tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien.

Di dalam kehidupan, kita diharuskan untuk berorganisasi dalam dikalangan masyarakat. Tujuannya untuk dapat bersosialisasi, menyalurkan aspirasi, dan mencapai tujuan tertentu. Sangat penting untuk membentuk suatu organisasi karena dalam suatu pengambilan keputusan harus ada yang mengelolanya dan bertanggung jawab.

Dalam berorganisasi, terdapat macam-macam organisasi yang dapat kita ketahui, diantaranya:
a. Organisasi Niaga
Adalah organisasi yang tujuannya untuk mendapatkan keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga:
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden


2. Perseroan Komanditer (CV)
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu


3. Firma (FA)
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha


4. Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada


5. Joint Venture
Joint Venture adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu. Pimpinan usaha Joint Venture disebut ”managing partner” yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan laporan keuangan.

6. Holding Company
Adalah Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis. Penggabungan badan usaha dalam bentuk Holding Company pada umumnya merupakan cara yang dianggap lebih menguntungkan, dibanding dengan cara memperluas perusahaan dengan cara ekpansi investasi.

7. Trust
Adalah gabungan dari beberapa perusahaan agar lebih kuat dari yang sebelumnya.

8. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal.

b. Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
a. Jalur Keagamaan
b. Jalur Profesi
c. Jalur Kepemudaan
d. Jalur Kemahasiswaan
e. Jalur Kepartaian & Kekaryaan
Ciri-ciri organisasi sosial:
1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
c. Organisasi regional dan internasional
Organisasi regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Contohnya : ASEAN, OAU, GCC, EC, SAARC, dsb.
Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. PBB juga merupakan organisasi internasional yang memiliki tujuan utama dalam perjanjian Atlantic Charter.
Berikut merupakan pengelompokkan organisasi internasional:
A.Kegiatan Administrasi
•Organisasi Internasional Antar Pemerintah (Inter-Govermental Organization) yang lazim disingkat IGO.
Contoh : PBB, ASEAN, SAARC, OAU, NAM, dls.
•Organisasi Internasional Non-Pemerintah (Non-Govermental Organization) yang lazim disingkat NGO.
Contoh : IBF, ICC, Dewan Masjid Sedunia, Dewan Gereja Sedunia, Perhimpunan Donor Darah Sedunia, dls.

B.Ruang Lingkup (wilayah) kegiatan dan keanggotaan
•Organisasi Internasional Global
Wilayah kegiatan adalah global (seluruh dunia), dan keanggotaan terbuka dalam ruang lingkup diberbagai penjuru dunia.
Contoh : PBB/UNO, OKI/OIC, GNB/NAM, dls.
•Organisasi Internasional Regional
Wilayah kegiatan adalah regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja.
Contoh : ASEAN, OAU, GCC, EC, SAARC, dls.

C.Bidang Kegiatan (Operasional) Organisasi.
•Bidang Ekonomi
KADIN Internasional
•Bidang Lingkungan Hidup
UNEP
•Bidang Kesehatan
WHO, IDF, dls.
•Bidang Pertambangan
ITO.
•Bidang Komoditi (pertanian dan industri)
IWTO, ICO ,dls.
•Bidang Bea Cukai dan Perdagangan Internasional
GATT, dls.
D.Tujuan dan Luas Bidang Kegiatan Organisasi.
•Organisasi Internasional Umum (menyangkut hal-hal umum).
Tujuan organisasi serta bidang kegiatannya bersifat luas dan umum, bukan hanya menyangkut bidang tertentu.
Contoh : PBB/UNO, dls.
•Organisasi Internasional Khusus (menyangkut hal-hal khusus).
Tujuan organisasi dan kegiatannya adalah khusus pada bidang tertentu atau mengyangkut hal khusus saja.
Contoh : OPEC, dan termasuk organisasi-organisasi khusus dibawah naungan PBB, seperti : UNESCO, UNICEF, ITU, UPU, dls.

E.Ruang Lingkup Bidang Kegiatan.
•Organisasi Internasional : Global-Umum.
Contoh : PBB/UNO, dls.
•Organisasi Internasional : Global-Khusus.
Contoh : OPEC, ICAO, IMCO, ITU, UPU, UNESCO, WHO, FAO dan ICRC.
•Organisasi Internasional : Regional-Umum.
Contoh : ASEAN, EC, OAS, OAU, SAARC, GCC, Liga Arab, dls.
•Organisasi Internasional : Regional-Khusus.
Contoh : AIPO, OAPEC, PATA, dls.















BAB 3
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa organisasi dapat diartikan sebagai suatu perkumpulan individu atau suatu badan usaha yang bergerak dalam menyalurkan aspirasi, mengumpulkan ide-ide, dengan tujuan mencapai suatu keputusan bersama. Dan metode itu sendiri adalah cara penyampaiannya.
Di dalam kehidupan, kita harus berorganisasi agar rasa sosialnya tumbuh dari diri masing-masing individu. Organisasi dibagi menjadi 2, yaitu formal dan informal. Organisasi formal yaitu kumpulan dua orang atau lebih dengan tujuan bersama dalam hubungan kerja yang rasional. Contohnya: PT,CV,Fa,dsb. Sedangkan organisasi informal adalah kumpulan dua orang atau lebih dengan tujuan yang sama untuk melakukan aktifitas tanpa disadari. Contohnya: arisan, OSIS, himpunan mahasiswa, dsb.
Organisasi niaga meliputi PT, yang diartiukan sebagai organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya, CV diartikan sebagai suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya, FIRMA diartikan sebagai suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya, Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama, HOLDING COMPANY diartikan sebagai Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis, TRUST diartikan sebagai gabungan dari beberapa perusahaan agar lebih kuat dari yang sebelumnya, KARTEL adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi, dan JOINT VENTURE adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu.

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.

Organisasi regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja dan organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan.

Berorganisasi dalam bentuk formal atau informal mempunyai banyak manfaat dan hal positif di dalamnya. Banyak tujuan yang tercapai jika kita melakukan organisasi. Tujuannya untuk dapat bersosialisasi, menyalurkan aspirasi, mengumpulkan ide-ide, dan mencapai suatu tujuan tertentu. Sangat penting untuk membentuk suatu organisasi karena dalam suatu pengambilan keputusan harus ada yang mengelolanya dan bertanggung jawab.




BAB 4
DAFTAR PUSTAKA
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/1931281-pengertian-organisasi/
http://www.damandiri.or.id/file/kusnanunairbab1.pdf
http://organisasi.org/bentuk_jenis_macam_badan_usaha_organisasi_bisnis_perusahaan_pengertian_dan_definisi_ilmu_sosial_ekonomi_pembangunan
http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
http://radensomad.com/joint-venture.html
http://yuncea476.blog.perbanas.ac.id/2009/06/16/holding-company-sebagai-alternatip-dalam-meningkatkan-profesionalisme-perusahaan-daerah/
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_sosial
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100323202127AA9CSNH
http://bungadit.blogspot.com/2009/11/macam-macam-organisasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar