Dalam kehidupan sehari-hari, kita
diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga negara yang memiliki tanggung
jawab sosial, kita ingin melakukan hal secara moral yang benar, berlaku etis,
dan mematuhi hukum. Dalam penggunaan perangkat teknologi/ teknologi informasi
saat ini, terutama computer, tidak hanya kemampuan dalam menjalankan
program-program computer atau bisa mengutak-atik seluruh system dalam computer,
kita juga harus memiliki sikap (etika dan moral). Apalagi kaitan dalam dunia
internet yang sekarang sudah semakin “mendunia”. Sebab semua hal dalam internet
baik itu gambar, musik, file-file berita atau informasi, kesemuanya itu baik
langsung atau pun tidak langsung merupakan hasil karya cipta (kekayaan intelektual)
dari seseorang, sekelmpok orang, maupun lembaga yang dilindungi oleh
Undang-Undang.
Etika Dalam
Teknologi Informasi Oleh Pengguna
Perilaku kita diarahkan oleh moral,
etika, dan hukum. Undang-undang mengenai komputer telah ditetapkan di banyak
negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak mendapatkan akses data, hak
akan privasi kejahatan komputer, dan paten peranti lunak. Beberapa negara lebih
maju dibandingkan yang lain dan mengeluarkan undang-undang semacam ini, dan
hukum disatu negara dapat mempengaruhi penggunaan komputer ditempat lain di
dunia.
Etika dan Moral mendapatkan perhatian
yang lebih dalam penggunaan TIK, terutama dalam perangkat Lunak ( Software ).
Software merupakan hasil pemikiran dan budidaya manusia. Masalah software
kaitannya adalah masalah hakikat dan kekuatan hukum kepemilikan dalam
menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil akrya baru maka perlu adanya
perlindungan hukum dari pembajakan maupun illegalitas.
Etika Dalam Teknologi
Informasi Oleh Pengelola
Dalam era kini, informasi dipandang
sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga
mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu
manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang
khusus yaitu manajer informasi. Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang
besar dalam kehidupan manusia .
Etika Dalam
Teknologi Informasi Oleh Pembuat
Sebagai seorang yang profesional, kita
mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi
informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus
menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu
termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia
yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer
atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat
keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi
informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Etika Pengguna
Internet
1.
Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam
segala bentuk
2.
Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif
masalah suku, agama dan ras (SARA)
3.
Menghindari dan tidak mempublikasikan
informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum
(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
4.
Tidak menampilkan segala bentuk
eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
5.
Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan
atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan
pirating, hacking dan cracking
6.
Bila mempergunakan script, program,
tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya
yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik
hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang
mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin
timbul karenanya
7.
Tidak berusaha atau melakukan serangan
teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak
lain
8.
Menghormati etika dan segala macam
peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya
terhadap segala muatan/ isi situsnya
9.
Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan
oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung
Sumber:
3_Etika-Profesi-Dalam-Dunia-Teknologi1.pdf
http://www.slideshare.net/hesty93/teori-bab-10-implikasi-etis-dari-teknologi-informasi
http://andriyudhistira.wordpress.com/2012/03/14/tugas-etika-dan-profesionalisme-tsi-ke-1/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar