Jumat, 15 Maret 2013

ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI


Dalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab sosial, kita ingin melakukan hal secara moral yang benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum. Dalam penggunaan perangkat teknologi/ teknologi informasi saat ini, terutama computer, tidak hanya kemampuan dalam menjalankan program-program computer atau bisa mengutak-atik seluruh system dalam computer, kita juga harus memiliki sikap (etika dan moral). Apalagi kaitan dalam dunia internet yang sekarang sudah semakin “mendunia”. Sebab semua hal dalam internet baik itu gambar, musik, file-file berita atau informasi, kesemuanya itu baik langsung atau pun tidak langsung merupakan hasil karya cipta (kekayaan intelektual) dari seseorang, sekelmpok orang, maupun lembaga yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Etika Dalam Teknologi Informasi Oleh Pengguna
Perilaku kita diarahkan oleh moral, etika, dan hukum. Undang-undang mengenai komputer telah ditetapkan di banyak negara untuk mengatasi kekhawatiran seperti hak mendapatkan akses data, hak akan privasi kejahatan komputer, dan paten peranti lunak. Beberapa negara lebih maju dibandingkan yang lain dan mengeluarkan undang-undang semacam ini, dan hukum disatu negara dapat mempengaruhi penggunaan komputer ditempat lain di dunia.

Etika dan Moral mendapatkan perhatian yang lebih dalam penggunaan TIK, terutama dalam perangkat Lunak ( Software ). Software merupakan hasil pemikiran dan budidaya manusia. Masalah software kaitannya adalah masalah hakikat dan kekuatan hukum kepemilikan dalam menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil akrya baru maka perlu adanya perlindungan hukum dari pembajakan maupun illegalitas. 

Etika Dalam Teknologi Informasi Oleh Pengelola
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi. Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia .

Etika Dalam Teknologi Informasi Oleh Pembuat
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.

Etika Pengguna Internet
1.      Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk
2.      Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA)
3.      Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya
4.      Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
5.      Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking
6.      Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
7.      Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain
8.      Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya
9.      Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung

Sumber:
3_Etika-Profesi-Dalam-Dunia-Teknologi1.pdf
http://www.slideshare.net/hesty93/teori-bab-10-implikasi-etis-dari-teknologi-informasi
http://andriyudhistira.wordpress.com/2012/03/14/tugas-etika-dan-profesionalisme-tsi-ke-1/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar