Organisasi profesi
merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri
mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi
sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai
individu.
Semakin luasnya
penerapan Teknologi Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang
besar bagi para tenaga profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi
pemerintah atau dunia pendidikan di era globalisasi ini.
Secara global, baik di
negara maju maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga
professional Tl. Menurut hasil studi yang diluncurkan pada April 2001 oleh ITAA
(Information Technology Association of America) dan European Information Technology
Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka kesempatan 900.000 pekerjaan di
bidang Tl.
Definisi
Profesi :
Organisasi profesi
merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri
mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi
sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai
individu.
Beberapa pengertian
profesi menurut pendapat :
1. Winsley (1964)
Profesi adalah suatu
pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori
yang sistematis guna mengahadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan
dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada
pelayan.
Ciri-ciri profesi
menurut Winsley (1964) :
·
Didukung oleh badan ilmu (body of
knowledge) yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja keilmuannya.
·
Profesi diperoleh melalui pendidikan dan
pelatihan yang terancana, terus menerus dan bertahap.
·
Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik
profesi serta diakui secara legal melalui peundang-undangan.
·
Peraturan dan ketentuan yang mengatur
hidup dan kehidupan profesi serta pengawasan terhadap pelaksanaan
peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi.
Secara umum ada 3 ciri
sebuah profesi :
1.
Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan
ekstensif sbelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah
seseorang mendapat gelar srjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana
baru.
2.
Pelatihan tersebut meliputi komponen
intelektual yang signifikan. Komponen intelektual merupakan karakteristik
professional yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut
bidang kehliannya rata-rata tidak diktahui atau dipahami orang awam. Jadi
memberikan konsultasi bukan memberikan barang merupakan ciri profesi.
3.
Tenaga yang terlatih mmpu memberikan
jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi
memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Untuk
dapat berfungsi maka masyarakat modern secara teknologi kompleks memerlukan
aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana
yang hidup pada zaman dulu. Jadi profesi memberikan jasa penting yang memerlukan
pelatihan intelektual yang ekstensif.
2. Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu
keahlian atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus
yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
ACM
(Association for Computing Machinery)
ACM (Association
for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah
sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan
pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan
para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York.
ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana
mereka melakukan kegiatannya.
SIG dan ACM,
mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam
bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah
mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep
Blue.
IEEE
(Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE adalah organisasi internasional beranggotakan
para insinyur dengan tujuan untuk mengembangan teknologiuntuk
meningkatkan harkat kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang
dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of
Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi
digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.
IEEE adalah sebuah
organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang
mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang
mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industridan rekayasa (engineering),
yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa,
dan elektronika.
IEEE memiliki lebih
dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara.
Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap
standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.
IEEE Indonesia Section
berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua
IEEE Indonesia Section
tahun 2009-2010adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia
Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
a.
Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications
Society Chapter)
b.
Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits
and Systems Society Chapter)
c.
Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan
Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
d.
Chapter Gabungan untuk Masyarakat
Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan
Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices
Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
e.
Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter
MTT/AP-S)
Pembentukan
Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan
standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN.
Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan
pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan
dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya
operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS
dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia.
Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi
standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk
·
Badan Penguji harus dibentuk dan institusi
pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena
institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
·
Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan
kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan materi ujian.
·
Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat
ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji
untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
·
Pelaksana akreditasi training centre,
untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan
penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan
setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
·
Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin
baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan
dengan baik
Kerja
sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi
dapat memainkan peranan sebagai koordinator. Dalam pembentukan mekanisme
sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai
kriteria utama:
·
Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel
dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
·
Memiliki berbagai instrument penilaian,
misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
·
Harus memiliki mekanisme untuk menilai
dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi
profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
·
Harus diakui pada negara asal.
·
Harus memiliki silabus dan materi
pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan
ujian sertifikasi tersebut.
·
Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan
re-sertifikasi
Sebagai kriteria tambahan adalah :
·
Terintegrasi dengan Program Pengembangan
Profesional
·
Dapat dilakukan pada region tersebut.
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal :
·
Menyusun panduan
·
Memonitor/dan bertukar pengalaman
·
Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar
mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
·
Mengimplementasi sistem yang terakreditasi
tersebut
Jenis
dan Deskripsi Kerja Profesi IT
1. ANALYSIS
Pada dasarnya seorang
analis sistem melakukan hal-hal berikut :
a.
Berinteraksi dengan pelanggan untuk
memahami kebutuhan mereka.
b.
Berinteraksi dengan desainer untuk
mengemukakan antarmuka yang diingankan atas suatu perangkat lunak.
c.
Berinteraksi ataupun memandu programmer
dalam proses pengembangan sistem agar tetap berada pada jalurnya.
d.
Melakukan pengujian sistem baik dengan
data sampel atau dat sesungguhnya untuk membantu para penguji.
e.
Mengimplementasikan sistem baru
f.
Menyiapkan dokumentasi berkualitas.
2. SOFTWARE ENGINEER
Profesi software
engineer harus memiliki pengetahuan berbagai macam bahasa pemrograman
komputer dan aplikasi, ini karena luasnya bidang kerja yang dapat terlibat
didalamnya. Software engineer merupakan komputer programmer atau software
developer. Bergantung pada tipe organisasi, software engineer dapat menjadi
spesialis dalam sistem atau aplikasi. Software engineering merupakan salah satu
profesi IT yang paling popular.
3. NETWORK ENGINEER
Network engineer bertanggung
jawab untuk memasang dan mendukung komunikasi jaringan komputer dalam
organisasi atau antar organisasi. Tujuannya adalah untuik memastikan operasi
yang lancar dari jaringan komunikasi untuk menyediakan performanceyang
maksimun dan ketersediaan untuk user.
Network engineer bekerja
secara internal sebagai bagian dari tim pendukung IT di organisasi atau secara
eksternal sebagai bagian dari perusahaan konsultasi networkingdengan
beberapa client.
4. IT TRAINER
IT Trainer umumnya
merancang dan memberikan kursus dalam information and communications
technology (ICT) seperti aplikasi dekstop dan software khusus
perusahaan. Mereka juga menyediakan pelatihan dalam area yang lebih teknis
untuksoftware engineer, teknisi, perancang website, dan programmer. IT
Trainer bekerja pada perguruan tinggi, perusahaan pelatihan, dan dalam
departemen pelatihan dari suatu perusahaan besar dan organisasi sektor publik.
Banyak IT Trainer merupakan self-employed.
Pada kegiatan pelatihan
umum di dalam IT Trainer terdapat dua kategori, diantaranya software
desktop seperti pengolah kata, database, spreadsheet, internet dan
email. Dan area teknis seperti programming, web design, networking dan
pemeliharaan PC.
Kemampuan IT
Trainer:
Orang-orang yang ingin
berprofesi ini harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
a.
Pengetahuan yang up to date dari
aplikasi dan sistem IT.
b.
Kemampuan lisan dan tulis yang baik.
c.
Kemampuan organisasional, perencanaan,
pelatihan dan presentasi yang baik
d.
Kesabaran dan kepercayaan
e.
Self-motivation dan mampu untuk
memotivasi orang lain
f.
Kemauan untuk belajar
5. APPLICATION DEVELOPER
Application developer menterjemahkan
kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat.
Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan developmenttertentu seperti computer
games atau e-commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada
beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis
spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan
terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development
tool.
Application developer
ini bekerja pada sektor bisnis seperti sektor bisnis public, biasanya menjadi
bagian dari tim dengan IT professional lainnya seperti system atau busineess
analyst dan technical author. Mereka bekerja pada produk umum yang
dapat dibeli atau untuk client individual menyediakan bespoke
solutions.
Aktivitas kerja application
developer:
Application developer berfungsi
untuk mempergunakan pengetahuan teknik pemrograman dan sistem komputer untuk
membuat program komputer untuk melakukan bermacam-macam pekerjaan sesuai dengan
persetujuan dengan client.
Model dan standar
profesi di USA dan Kanada
Dunia Teknologi
Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya
pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun
mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya
ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian
dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer
Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan
himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara.
SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata n komputer dari
negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan
Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara
anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi
dilakukan seka li tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC
’96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari
tanggal 3-8 Juli 1996.
Sri Lanka telah menjadi
anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong,
India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea
Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia
Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan
yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special
Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba
merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk
keperluan tersebut.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar